
JAYAPURA – Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si diwakili Asisten III Setda Tolikara Adi Wibowo,SH membuka kegiatan Penyusunan Rencana Strategis Renstra Tahun 2023-2026 di Aula Hotel Grand Abe Jayapura, Selasa (7/6/2022).
Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si dalam sambutannya yang disampaikan Asisten tiga Adi Wibowo,SH menyampaikan permohonan maaf hari ini Bupati tidak bisa hadir karena menyelesaikan Urusan Dinas di Jakarta.
Dikatakannya, penyusunan Rencana Pembagunan Daerah RPD dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Strategis Renstra merupakan sesuatu hal penting untuk Kabupaten. Karena Renstra inilah tolak ukur dari program dan kegiatan dari masing – masing OPD. Karena itu diharapkan kepada Kepala – kepala OPD serius mengikuti kegiatan ini dari awal hingga berakhir sesuai jadwal,sehingga menghasilkan sesuatu yang benar – benar bermanfaat untuk Kabupaten.
“saya sering lihat para Pimpinan OPD menyusun program seringkali banyak keluar dari alur atau salah arah”. Ujarnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Tolikara Mufly Musaad,S.Sos dalam sambutannya menegaskan Organisasi Perangkat Daerah OPD diwajibkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah RPD,dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Strategis RENSTRA setiap Tahunnya.
Kedua, Dokumen ini merupakan dokumen perencanaan dimasa transisi. Karena itu Dokumen ini harus diselesaikan pada Tahun ini,karena masa waktu Bupati devinitif berakhir bulan oktober 2022.
Sehingga, masing-masing OPD dituntut untuk segera menyusun RPD dan RENSTRA untuk masa transisi Tahun 2023-2026 secara simultan atau spontan.
Menurutnya sesuai Instruksi Mendagri mengamanatkan bahwa dua minggu setelah penetapan Rencana Pembagunan Daerah RPD,Pemerintah Daerah harus menetapkan Renstra. Karena itu pada bulan April 2022 kemarin Bappeda Tolikara telah mengirim Format kepada masing – masing OPD untuk melakukan evaluasi capaian kinerja RPJMD Tolikara sebagai bahan referensi untuk penyusunan RPD maupun Penyusunan Renstra.
Dijelaskannya fungsi Perencanaan itu bukan hanya ada di bappeda tetapi masing – masing OPD sesungguhnya melaksanakan fungsi Perencanaan,dan sekarang porsi atau bagian OPD menuntaskan Penyusunan Dokumen RPD dan Renstra.
“Dalam rangka Penyusunan Program kerja Tahunan OPD acuannya Renstra,sehingga OPD wajib menyusun renstra,” tegas Kepala Bappeda Mufli Musaad.
Tim ahli yang diundang dari Bappenas dan tim ahli ini yang akan membantu untuk menuntaskan penyusunan Renstra masing–masing OPD. Karena itu pimpinan OPD bersama sekretaris dan Kasubag Program menyusun Renstra dengan serius melihat skala prioritas pembangunan.
“Apabila Pimpinan OPD punya banyak ide,pikiran untuk berinovasi inilah saatnya untuk buat program”. Imbuh Kepala Bappeda Mufli Musaad.
Pemerintah Daerah sudah mengetahui isu – isu dan Potensi daerah dari hasil Rapat dengan seluruh komponen masyarakat di Karubaga ibukota Tolikara,terutama Sumber Daya Alam SDA dan kemampuan fiskal daerah. Karenanya penyusunan Renstra ini harus realistis dan berdaya guna. Jangan sampai Pemerintah Daerah merencanakan kegagalan.
“Diminta kepada masing – masing OPD memberikan Informasi yang akurat,kredibel dan menyeluruh. Apabila informasi itu tidak sesuai tentu akan tersesat”. Kata Mufly Musaad. (Diskominfo Tolikara/Adm)