Dampak Keterlambatan Pencairan Dana Otsus

JAYAPURA—Sejumlah proyek di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi rakyat di Kabupaten Mamberamo Raya, terpaksa berhenti alias mandek. Hal ini sebagai dampak dari keterlambatan pencairan dana Otsus tahun 2019.
“Kami hingga tak ada kejelasan dari pihak Pemprov Papua kepada Pemkab Mamberamo Raya terkait dana Otsus apakah sudah ada atau belum,” ujar Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, AKs, SSos, usia memimpin Rapat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan Pemkab Mamberamo Raya Tahun 2019 di Front One Hotel, Jayapura, Sabtu (29/6).
Bupati Dasinapa mengatakan, pihaknya juga belum mendapat informasi dari Pemprov Papua berapa jumlah dana Otsus yang dikucurkan kepada Pemkab Mamberamo Raya.
Sebelumnya, Asisten III Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, SE, MM, ketika dikonfirmasi terkait keluhan sejumlah pihak bahwa hingga kini belum menerima sana Otsus, mengatakan Pemprov Papua belum mentransfer dana Otsus pada tahun 2019 ke Kabupaten dan Kota di seluruh Provinsi Papua. Pasalnya, pemerintah pusat hingga kini belum mencairkan dana Otsus tersebut.
Sebagaimana diwartakan, sejak pemerintahan Lukas Enembe, SIP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM, membagi dana Otsus sebesar 80 persen, untuk dikelola Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Papua dan 20 persen dikelola Pemprov Papua.
Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, pemerintah pusat sejak itu mengucurkan dana Otsus kepada Pemprov Papua. Dana Otsus ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah yang membutuhkan peran lebih pemerintah pusat, khususnya untuk bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur. (mdc)