
JAYAPURA – Masih ingat dengan kasus pembunuhan dilakukan tersangkat inisial DT (20) hingga menewaskan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Papua, antas nama Ajid Sujana (34), terjadi Selasa, 31 Juni lalu sekitar pukul 18.00 WIT tepatnya di Perumahan Melati Kota Raja, Distrik Abepura, Kota Jayapura?, kini kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Untuk itu, Senin, (17/9), pihak Polsekta Abepura menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) plus tersangka DT (20) bersama barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan tersangka menghabisi nyawa korban Ajid Sujana kepada Kerjaksaan Negeri Jayapura untuk selanjutnya tersangkat DT dihadapkan di meja Hijau (basa disidangkan).
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Robby Urbinas SH, S.I.K melalui Kapolsek Abepura, AKP Dionisius Helan SIK menjelaskan bahwa, dari kasus ini pelaku yang masih berusia 20 tahun ini terancam pasal berlapis yaitu, pasal 365 ayat (3) KUHP dengan subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman lima belas Tahun penjara. “Ancamannya pasal berlapis,” singkat Kapolsekta Dionisius Helan kepada Wartawan saat ditemuai Senin, (17/9).
Dionisius Helan mengungkapkan, selain menyerahkan tersangkat DT bersama pisau dapur digunakan menghabisi nyawa korban Ajid Sujana, barang bukti lainnya dierahkan Polsekta Abepura ke JPU antara lain, uang tunai sebesar Rp12.400.000, satu unit Laptop, tas Laptop, satu buah Kamera, satu kunci pintu, dan pakaian yang kenakan tersangka.
Selama dalam penyelidikan dan penyidikan tersangka, ada tujuh saksi yang mintai keterangan oleh penyidik Polsekta Abepura. Selain itu, untuk mencocokan ketarangan saksi dan terangka, pihak penyidik melakukan rekontruksi langsung di tempat kejadian perkara (TKP)
Sekedar diketahui, kasus pembunuhan ini berawal saat korban Ajid Sujana datang ke rumah Kost perumahan Melati No. H1 Kota Raja, Distrik Abepura yang disewa temanya bernama Dede Suprayogi untuk meminjam alat Drone.
Tanpa sengaja korban memergoki terangka DT berada didalam kamar Dede Suprayogi hendak mencuri. Seketika itu pelaku DT panic dan mengabil pisau dapur menghujadi korban Ajid Sujana secara membabi buta dengan pisau yang digengamnya mengenai bangian dada, perut, punggung dan lengan korban.
Meskipun korban Ajid Sujana sempat berlari menuju lorong rumah kost mencari pertongan, namun karena luka cukup para dialami membuat korban terjatuh dalam posisi tengkurap bersimbah darah membuat nyawanya tidak tertolong.(cr-03/pel)