BERBAGI
Theo Hesegem.

WAMENA – Solidaritas Pemberantas Miras dan Narkoba Jayawijaya secara kontinyu mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi minuman keras (Miras) dan narkoba di Jayawijaya. Pasalnya, miras dan narkoba dinilai merupakan faktor utama di balik kematian dan bahkan permasalahan sosial yang muncul di Jayawijaya.

Saat ini, Solidaritas Pemberantasan Miras dan Narkoba sedang mendata titik-titik sentra produksi dan tempat penjualan minuman keras di Jayawijaya. Dan dari hasil pemantauan yang dilakukan ternyata ada sekitar 60 titik lebih yang masih melakukan aktivitas penjualan miras.

“Sebelumnya ada 55 titik, tetapi sekarang bertambah menjadi 60 lebih titik yang melakukan aktivitas penjualan minuman keras, dan ini masih rahasia,” ungkap Ketua Solidaritas Pemberantasan Miras dan Narkoba Jayawijaya, Theo Hesegem saat dihubungi koran Wone, Minggu (13/5) kemrain.

Kata Hesegem, pihaknya telah mengetahui titik-titik tersebut hanya saja saat ini belum bisa turun menggerebek tempat-tempat tersebut, karena masih menunggu SK dari Bupati Jayawijaya untuk menindak sentra pembuatan Miras tersebut.

“Sementara masih tunggu SK resmi dari pemerintah. Kalau sudah terbit berarti penggeledahan itu akan dilakukan dengan tim gabungan dari solidaritas, FKUB, PGGJ, dan Pemda satpol PP, kepolisian dan TNI,” tegasnya.

Pihaknya sudah sepakat bahwa para pelakunya akan dipulangkan baik nonPapua maupun warga dari kabupaten lain di Papua. “Kami tidak mau mereka tinggal lalu membuat masalah. Sebab, mereka buat minuman keras berdampak negatif bagi masyarakat di Jayawijaya,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil pantauan yang dilakukan oleh pihaknya ternyata mayoritas pelaku penjual atau produsen minuman keras di Jayawijaya adalah dari nonPapua. Jenis minuman yang mereka jual ada Cap Tikus (CT).

“Dan kebanyakan aktivitas itu dilakukan di kios-kios, ruko, kost, sehingga ke depan kami akan panggil pemilik kost atau kontrakan untuk mempertanggungjawabkan kehadiran mereka (pelaku miras). Juga kami akan panggil ketua-ketua paguyuban untuk menyepakati hal ini,” tutur Hesegem.

Sementara itu, terkait aksi solidaritas masyarakat anti miras yang hendak dilaksanakan pada Senin (14/5), menurut Hesegem bukan dari organisasi yang dipimpinnya. “Saya sebagai ketua Solidaritas Pemberantasan Miras dan Narkoba tidak tahu. Tidak pernah ada komunikasi terkait aksi yang dilakukan itu,” pungkasnya.(lay/man)